
5 Fakta Mahasiswi di Cimahi Ditusuk OTK
Seorang mahasiswi, Regita Fajarani, menjadi korban penusukan di rumahnya di Cimahi. Kini, ia dirawat intensif di ICU dengan luka parah.
Seorang mahasiswi, Regita Fajarani, menjadi korban penusukan di rumahnya di Cimahi. Kini, ia dirawat intensif di ICU dengan luka parah.
Mahasiswi Fani menangis saat diperiksa jaksa terkait kasus kekerasan seksual anak. Ia dijerat empat pasal dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kejati NTT menjerat mahasiswi Stefani Doko Rehi dengan empat pasal terkait kekerasan seksual dan perdagangan anak. Proses hukum berlanjut di Kejari Kupang.
Oknum polisi berinisial Briptu AM di Bone Bolango, Gorontalo dilaporkan atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi inisial M.
Oknum ASN puskesmas di Makassar diduga melakukan praktik aborsi terhadap mahasiswi. Tarif aborsi berkisar Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.
Tiga mahasiswi di Baubau mengadukan Rektor IKT Buton Raya ke polisi terkait dugaan pemerasan. Kemendiktisaintek turun tangan mengusut kasus tersebut.
Seorang dosen UIN Mataram diduga mencabuli mahasiswi sejak 2021. Kasus ini sedang ditangani Polda NTB. Pelaku manipulasi emosional korban.
Kasus pencabulan mahasiswi di Medan oleh ustaz AHA berlanjut. Orang tua korban melapor, sementara AHA juga melaporkan balik atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Orang tua mahasiswi di Medan menduga anaknya dibius dan dicabuli ustaz. Polisi selidiki kasus ini, termasuk olah TKP dan pemeriksaan saksi.
Ustaz AHA di Medan dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan pencabulan mahasiswi N. AHA juga melaporkan balik orang tua N terkait UU ITE.