
Tak Putus Asa Mahasiswi Korban Perkosaan Perjuangkan Keadilan
"Kalau kami melihatnya, apa yang sudah dikumpulkan orang-orang (saksi-tersangka), ini keterangannya itu sudah bisa untuk menjerat si SN," kata Rezky Pratiwi.
"Kalau kami melihatnya, apa yang sudah dikumpulkan orang-orang (saksi-tersangka), ini keterangannya itu sudah bisa untuk menjerat si SN," kata Rezky Pratiwi.
Polisi memastikan terbuka dan akan menerima bukti baru terkait kasus pemerkosaan mahasiswi EA (23) oleh sejumlah pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
LBH Makassar selaku kuasa hukum korban mahasiswi diperkosa sejumlah pria di Makassar EA (23) mengungkap bukti yang bisa menjerat wanita SN (21) jadi tersangka.
EA (23), mahasiswi korban pemerkosaan bergilir di Makassar masih meyakini adanya keterlibatan perempuan inisial SN (21).
Kuasa hukum mahasiswi inisial EA (23), korban pemerkosaan bergilir sejumlah pria di Makassar menyebut memiliki bukti kuat soal keterlibatan SN (21).
EA (23), mahasiswi korban pemerkosaan bergilir di Makassar, meyakini SN (21) terlibat. Korban akan kembali mengajukan bukti keterlibatan SN ke polisi.
Pengacara EA (23), mahasiswi korban pemerkosaan secara bergilir di Makassar, telah memiliki bukti terbaru keterlibatan wanita berinisial SN di kasus tersebut.
LBH Makassar meminta polisi terus mengusut tersangka lain dalam kasus mahasiswi diperkosa bergilir, termasuk dugaan keterlibatan wanita berinisial SN.
Polisi memastikan wanita berinisial SN (21) tak terlibat dalam kasus mahasiswi EA (23) diperkosa secara bergilir oleh sejumlah pria di Kota Makassar.
Polsek Panakkukang, Kota Makassar melimpahkan berkas perkara kasus pemerkosaan secara bergilir mahasiswi inisial EA (23) ke Kejaksaan.