
Oknum TNI Perkosa Mahasiswi Kendari Sempat Akan Disanksi Adat tapi Mangkir
Oknum TNI berinisial Prada F telah ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi berusia 21 tahun di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Oknum TNI berinisial Prada F telah ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi berusia 21 tahun di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Anggota TNI berinisial Prada F di Kendari akhirnya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi berusia 21 tahun.
Mahasiswi berusia 21 tahun di Kendari diduga diperkosa oknum anggota TNI berinisial Prada F. Korban pun mengalami trauma akibat perbuatan bejat pelaku.
TNI memastikan pihaknya akan mengusut tuntas oknum anggota Prada F yang diduga memperkosa mahasiswi inisial L (21) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).