Penegasan TNI Usut Tuntas Oknum Anggota Diduga Perkosa Mahasiswi Kendari

Sulawesi Tenggara

Penegasan TNI Usut Tuntas Oknum Anggota Diduga Perkosa Mahasiswi Kendari

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Senin, 10 Jul 2023 08:00 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dok.Detikcom
Kendari -

TNI memastikan pihaknya akan mengusut tuntas oknum anggota Prada F yang diduga memperkosa mahasiswi inisial L (21) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). TNI dengan tegas akan menindaklanjuti pelaku secara profesional apabila terbukti bersalah.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional serta netral dalam kasus ini. Agar tidak ada yang dirugikan terutama pihak korban untuk mendapatkan keadilan," ucapnya.

"Kami Polisi Militer akan optimal dalam bekerja dan akan tetap profesional serta netral, sehingga tidak ada yang dirugikan terutama pihak korban untuk mendapatkan keadilan," kata Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama kepada detikcom, Sabtu (8/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas jika dugaan pemerkosaan itu benar adanya. Dalam proses hukum, pihak Denpom tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah yang telah diatur dalam UU.

"Apabila terbukti salah maka anggota (Prada F) akan diberikan sanksi hukum sesuai perbuatannya," ujar Ussama.

ADVERTISEMENT

Terduga pelaku sempat diminta bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun hingga ia dilaporkan ke Denpom, Prada F tak kunjung menemui keluarga korban.

Kronologi Dugaan Pemerkosaan

Peristiwa ini bermula di saat F mengajak korban untuk jalan sore keliling Kendari pada Senin (26/7). Korban lalu dijemput oleh F di kediamannya menggunakan mobil.

"Saat hari kejadian itu dia dijemput, lalu putar-putar di Kendari. Setelah itu dia dibawa ke BTN di daerah Puuwatu sekitar pukul 17.00 Wita," ujar kuasa hukum korban Andre Darmawan.

Kemudian pelaku membawa korban ke rumah milik rekannya. Saat itu Prada F membujuk korban untuk masuk ke dalam rumah dengan dalih ingin cerita-cerita ringan.

"Rumah BTN itu punya temannya, tapi lagi tidak ada orangnya. Korban lalu dipaksa masuk, dibujuk katanya masuk cerita-cerita," ungkapnya.

Namun ketika sudah berada di dalam rumah, korban kemudian ditarik masuk ke dalam kamar dan dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Andre menegaskan jika perlakuan itu merupakan paksaan dari F.




(afs/hmw)

Hide Ads