
Tampang Dosen UIN Mataram yang Cabuli 7 Mahasiswi Bidikmisi
Dosen UIN Mataram, Wirawan Jamhuri, ditangkap karena mencabuli tujuh mahasiswi. Ia menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara atas tindakannya.
Dosen UIN Mataram, Wirawan Jamhuri, ditangkap karena mencabuli tujuh mahasiswi. Ia menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara atas tindakannya.
Dosen UIN Mataram diduga mencabuli tujuh mahasiswi penerima beasiswa. Polisi menyelidiki kasus ini dengan olah TKP dan pemeriksaan mendalam.
Dosen UIN Mataram berinisial WJ melabrak para mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual saat sedang diperiksa penyidik Polda NTB.
Seorang dosen UIN Mataram dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap tujuh mahasiswi. Kasus ini sedang diselidiki oleh Polda NTB.
Seorang dosen UIN Mataram dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap tujuh mahasiswi. Kasus ini berlangsung sejak 2021 hingga 2024 di asrama kampus.