
Polda NTB Lengkapi Berkas Perkara Dosen UIN Mataram yang Cabuli Mahasiswi
Polda NTB sedang menyusun berkas perkara kasus kekerasan seksual dosen UIN Mataram, Wirawan Jamhuri, yang ditahan sejak 23 Mei 2025.
Polda NTB sedang menyusun berkas perkara kasus kekerasan seksual dosen UIN Mataram, Wirawan Jamhuri, yang ditahan sejak 23 Mei 2025.
Polda NTB menangkap dosen UIN Mataram, Wirawan Jamhuri, atas dugaan pencabulan mahasiswi. Ia memanfaatkan posisinya untuk manipulasi psikologis korban.
Penyidik Polda NTB menyita barang bukti dalam kasus pencabulan dosen UIN Mataram, Wirawan Jamhuri, yang diduga manipulasi psikologis tujuh mahasiswi.
Dosen UIN Mataram, Wirawan Jamhuri, ditangkap karena mencabuli tujuh mahasiswi. Ia menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara atas tindakannya.
Polda NTB menetapkan dosen bahasa Arab di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial WJ sebagai tersangka pencabulan terhadap mahasiswi.
Dosen UIN Mataram diduga mencabuli tujuh mahasiswi penerima beasiswa. Polisi menyelidiki kasus ini dengan olah TKP dan pemeriksaan mendalam.
Dosen UIN Mataram berinisial WJ memperagakan 65 adegan saat olah TKP kasus kekerasan seksual terhadap tujuh mahasiswi penerima beasiswa Bidikmisi.
Mahasiswa UIN Mataram berunjuk rasa menuntut sanksi tegas terhadap dosen terduga pelaku kekerasan seksual. Mereka juga minta jaminan keamanan bagi mahasiswi.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Masnun Tahir bakal memanggil dosen berinisial WJ terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh mahasiswi.
Puluhan mahasiswa UIN Mataram demo menuntut tindakan tegas terkait dugaan pencabulan oleh dosen. Mereka mendesak kampus untuk menangani kasus ini serius.