
Polisi Periksa 8 Orang Terkait Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM
Polda DIY telah memeriksa lebih dari 8 orang terkait penyelidikan kasus dugaan perkosaan mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku. Siapa saja?
Polda DIY telah memeriksa lebih dari 8 orang terkait penyelidikan kasus dugaan perkosaan mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku. Siapa saja?
Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY mendatangi kampus Fakultas Teknik UGM dalam rangka menginvestigasi dugaan perkosaan mahasiswi UGM.
Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku memasuki babak baru. Seperti apa?
Polisi telah menyelidiki kasus dugaan perkosaan mahasiswi KKN UGM. Fisipol UGM tempat korban mengenyam pendidikan akan menyiapkan tim hukum untuk korban.
Polda DIY terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM. Terakhir, polisi menemui korban untuk dimintai keterangannya.
Polisi memulai penyelidikan kasus dugaan perkosaan mahasiswi UGM yang terjadi pada pertengahan 2017 lalu. Bagaimana perkembangan proses penyelidikannya?
Polda DIY mulai menyelidiki kasus dugaan perkosaan mahasiswi UGM. Untuk mendukung penyelidikan, terduga pelaku dan korban akan dimintai keterangan.
Meski sudah memulai penyelidikan terhadap kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM, Polda DIY masih meminta korban untuk melapor. Begini penjelasan Polda DIY.
Polda DIY mulai menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Informasi (LI) yang disusun oleh kepolisian.
LPSK dan Ombudsman RI mendorong kasus dugaan perkosaan mahasiswi UGM diproses secara hukum dan diusut tuntas. UGM telah menanggapi desakan itu.