
Tampak Rumah Keluarga Lady di Palembang yang Tak Masuk LHKPN Ayah
Kasus penganiayaan mahasiswa koas di Palembang berbuntut ke pengusutan harta kekayaan orang tua mahasiswi koas. Rumah mereka di Palembang kini jadi sorotan.
Kasus penganiayaan mahasiswa koas di Palembang berbuntut ke pengusutan harta kekayaan orang tua mahasiswi koas. Rumah mereka di Palembang kini jadi sorotan.
Polda Sumsel memeriksa mahasiswi koas di Palembang berinisial Lady Aurelia (LA) dan ibunya yang berinisial SM buntut pemukulan mahasiswa koas.
Unsri menegaskan bahwa mahasiswi koasnya yang bernama Lady dalam status diistirahatkan dari aktivitas belajar, sembari menunggu tim investigasi.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswi koas di Palembang berinisial LA dan orang tuanya berinisial SM buntut kasus penganiayaan.
LHKPN Dedy masuk dalam radar KPK usai namanya dikaitkan dengan kejadian viral penganiayaan terhadap mahasiswa koas, Luthfi.
Sopir penganiaya mahasiswa koas bernama Luthfi di Palembang ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku meminta maaf kepada korban dan keluarga sang majikan.
KPK menyampaikan analisis LHKPN milik Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah dilakukan usai mencuat informasi yang viral di publik.
KPK sedang melakukan analisis terhadap LHKPN milik Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah. Proses analisis itu disebut berlangsung dalam satu pekan.
Fadilah alias Datuk (37), sopir yang lakukan penganiayaan terhadap mahasiswa koas mengaku kesal melihat korban tidak merespons saat majikannya mengajak bicara.
Sopir diduga menganiaya mahasiswa koas gegara tidak menanggapi saat majikannya bicara.