
Rekening Pemprov Papua Senilai Hampir Rp 1,5 Triliun Dibekukan PPATK
Sebagian rekening Pemprov Papua senilai hampir Rp 1,5 triliun dibekukan oleh PPATK. Hal itu dilakukan usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK.
Sebagian rekening Pemprov Papua senilai hampir Rp 1,5 triliun dibekukan oleh PPATK. Hal itu dilakukan usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK.
Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan KPK. Lukas terlihat mengenakan rompi oranye dan diborgol saat dibawa menggunakan kursi roda.
KPK mengungkap Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah proyek Pemprov Papua. Nilai dugaan suap-gratifikasi itu mencapai Rp 11 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pesan kepada warga Papua terkait penangkapan Lukas Enembe. Firli berharap warga Papua bisa menjaga kedamaian.
KPK mengungkap Gubernur Papua Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi dari pengerjaan proyek Pemprov Papua 2021 silam. KPK mengungkap ketiga proyek itu.
KPK merilis perkembangan terbaru kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Gubernur Papua itu resmi ditahan selama 20 hari ke depan.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak kooperatif saat ditangkap di Jayapura, Papua.
Terlihat Lukas Enembe dibawa dengan kursi roda. Lukas juga menggunakan baju biru dan memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye.
KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/01/2023). Lukas ditangkap sekitar pukul 11.00 WIT di salah satu rumah makan di Papua.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyinggung tiga kepala daerah di Papua yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Menurutnya, itu merupakan konsekuensi hukum.