KPK merilis perkembangan terbaru kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Gubernur Papua itu resmi ditahan selama 20 hari ke depan.
"Dalam rangka kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara LE untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023 di Rumah Tahan Negara KPK Pomdam Jaya Guntur," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari video 20Detik, Rabu (11/1/2023).
Di sisi lain, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas Enembe, KPK memberi kesempatan kepada tersangka untuk menjalani perawatan. Lukas akan dirawat di RSPAD hingga kondisinya membaik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mempertimbangkan keadaan kondisi tersangka Lukas Enembe maka penyidik KPK melakukan tindakan hukum berupa pembantaran untuk sementara, kepentingan perawatan sementara di RSPAD, sementara ini sampai kondisi membaik, khususnya dalam hal kesehatan Lukas Enembe," ujar Firli.
Sebelum itu, Firli mengatakan KPK memastikan perkara yang menyeret Lukas Enembe akan dilanjutkan dengan proses hukum yang berlaku. Namun demikian, KPK mengaku tidak akan mengesampingkan asas tugas pokok hingga hak asasi manusia.
"Kami pastikan bahwa perkara yang sedang kita tangani juga tetap kita lanjutkan dengan berpedoman kepada ketentuan prosedur hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaki," katanya.
"Dan tidak juga kita kesampingkan asas tugas pokok KPK, kita bekerja untuk kepentingan umum, memastikan hukum dan keadilan, dilakukan secara transparan dan profesionalitas dan kita sampai kapanpun akan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia," lanjutnya.
Lukas Enembe Ditangkap saat Makan Siang
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa (10/1) kemarin. Lukas Enembe diamankan saat makan siang di sebuah restoran di Kecamatan Abepura, Kota Jayapura.
"(Ditangkap) di Restoran Sendok Garpu," Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada detikcom, Selasa (10/1).
"Dia makan siang," sambung Benny.
Benny menambahkan lokasi restoran tersebut tidak jauh dari Makosat Brimob. Jaraknya sekitar 1 kilometer.
"Itu kan dekat dengan Makosat Brimob. Itu jaraknya kurang lebih sekitar 700 meter lah sampai 1 kilometer," jelas Benny.
Benny mengatakan penangkapan Lukas Enembe diperkirakan pukul 12.30 WIT. Selanjutnya Lukas dibawa menuju Bandara Sentani, Jayapura sekitar pukul 13.00 WIT.
(asm/asm)