Rekening Pemprov Papua Senilai Hampir Rp 1,5 Triliun Dibekukan PPATK

Nasional

Rekening Pemprov Papua Senilai Hampir Rp 1,5 Triliun Dibekukan PPATK

Tim detikFinance - detikJateng
Rabu, 11 Jan 2023 18:33 WIB
ilustrasi
Ilustrasi. (Foto: dok.Detikcom)
Solo -

Sebagian rekening milik Pemprov Papua senilai hampir Rp 1,5 triliun dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu dilakukan usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pembekuan rekening tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran Pemprov Papua. Sebelumnya disebut sudah ada upaya pergeseran dana keluar bank dalam jumlah sangat besar.

"Ada upaya pergeseran dana keluar bank dalam jumlah yang sangat besar. Tidak semua rekening memang (yang dibekukan), nilainya sangat besar hampir Rp 1,5 triliun," kata Ivan kepada detikcom, Rabu (11/1/2023) dilansir dari detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembekuan rekening Pemprov Papua sebagai upaya pencegahan agar tidak ada penyimpangan. Itu dilakukan sambil PPATK melakukan analisis pada rekening terkait.

"Ini merupakan upaya preventif kami agar akuntabilitas pengelolaan dana publik bisa lebih dipertanggungjawabkan, terhindar dari upaya penyimpangan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya adanya pembekuan rekening pada Pemprov Papua diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Hal itu dilakukan dalam rangka pengawasan penggunaan anggaran oleh Pemprov Papua usai Lukas Enembe ditangkap.

"Pergerakan uang Pemda sekarang dalam pengawasan kami dan sebagian di-freeze, kami freeze melalui PPATK agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum," kata Mahfud dalam konferensi pers.

Penampakan Lukas Enembe Usai Ditangkap

Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Usai menjalani pemeriksaan, Lukas Enembe langsung diekspose KPK.

Melansir detikNews, pantauan di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1/2023), terlihat Lukas Enembe dibawa dengan kursi roda. Lukas juga menggunakan baju biru dan memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Wajah Lukas menghadap ke arah belakang, dia membelakangi awak media. Terlihat ada Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah dokter.

Usai ditangkap, Lukas langsung dibawa ke Jakarta via udara. Sesampainya di Jakarta, Lukas langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sebelum dibawa KPK.

"Jadi untuk memastikan kondisi kesehatannya, sekali lagi karena kami tetap ingin menjunjung hak asasi manusia. Hak kesehatan dari tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/1).

Ikuti berita menarik lainnya dari detikJateng di Google News.




(aku/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads