
Rumah Subsidi 18 Meter Dipastikan Bakal Lebih Murah, Cicilan Rp 600 Ribu/Bulan!
Kementerian PKP merencanakan aturan baru untuk rumah subsidi minimal 18 m², berpotensi menurunkan cicilan hingga Rp 600 ribu per bulan. Ini informasinya.
Kementerian PKP merencanakan aturan baru untuk rumah subsidi minimal 18 m², berpotensi menurunkan cicilan hingga Rp 600 ribu per bulan. Ini informasinya.
Ada usulan luas rumah subsidi menjadi 18 m². Di tengah ramainya kritik soal ini, muncul nama James Riady yang disebut ikut mengusulkan soal rumah subsidi.
Satgas Perumahan menolak rencana Kementerian PKP mengubah luas minimal rumah subsidi menjadi 18 m². Mereka usulkan minimal 36-40 m² untuk MBR.
Kementerian PKP rencanakan pengurangan luas tanah dan bangunan rumah subsidi. Ini kata Satgas Perumahan.
Rumah subsidi ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan penghasilan di bawah Rp 300 juta. Berikut luas, spesifikasi, dan harga rumah subsidi.
Kementerian PKP rencanakan batas minimal rumah subsidi menjadi 18 m². Begini kata Direktur Jendral Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati.
Pemerintah berencana memperkecil luas lahan dan bangunan rumah subsidi berdasarkan draf aturan baru yang tersebar.