
Minimal Luas Rumah Subsidi Mau Jadi 18 Meter, Satgas: Pak Hashim Tidak Setuju
Kementerian PKP rencanakan pengurangan luas tanah dan bangunan rumah subsidi. Ini kata Satgas Perumahan.
Kementerian PKP rencanakan pengurangan luas tanah dan bangunan rumah subsidi. Ini kata Satgas Perumahan.
Kementerian PKP sedang merumuskan aturan baru batas minimal luas rumah subsidi, dari 21 m² menjadi 18 m², ini kata PKP dan pengembang.
Kementerian PKP rencanakan batas minimal rumah subsidi menjadi 18 m². Begini kata Direktur Jendral Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati.
Pemerintah berencana memperkecil luas lahan dan bangunan rumah subsidi berdasarkan draf aturan baru yang tersebar.