
Aplikasi Coretax Tak Bisa Diakses, Ada Apa?
Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan downtime aplikasi Coretax dari 1-2 April 2025 untuk pemeliharaan sistem.
Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan downtime aplikasi Coretax dari 1-2 April 2025 untuk pemeliharaan sistem.
Kanwil DJP Jakarta Selatan II luncurkan Layanan Ramah Disabilitas "LARAS" untuk memudahkan wajib pajak disabilitas.
Ditjen Pajak menambah layanan perpajakannya yang bisa diakses menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Waktu henti (downtime) layanan elektronik perpajakan dilakukan untuk pemeliharaan infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) DJP.
Ingat ya! Seluruh aplikasi pajak berbasis internet pada hari ini, Sabtu (9/9) tidak bisa diakses mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.
Ditjen Pajak mengumumkan seluruh aplikasi pajak berbasis internet tidak bisa diakses pada Sabtu (9/9) besok, mulai pukul 08.00 WIB.