Sejarah Samsat Soekarno-Hatta: Jejak Layanan Pajak Kota Bandung

Sejarah Samsat Soekarno-Hatta: Jejak Layanan Pajak Kota Bandung

Gheyna Sabila Z - detikJabar
Rabu, 08 Apr 2026 14:21 WIB
Perpanjang Pajak Kendaraan di mall samsat keliling. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi bayar pajak kendaraan (Foto: Dikhy Sasra/detikJabar).
Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat menyikapi polemik pelayanan pajak kendaraan yang masih mensyaratkan KTP pemilik pertama. Tim pemeriksa gabungan dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kini diterjunkan untuk mengusut pelaksanaan aturan tersebut di seluruh Samsat.

Langkah ini diambil guna memastikan Surat Edaran (SE) Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA tentang penghapusan syarat KTP pemilik pertama benar-benar dijalankan di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, sempat ditemukan kasus warga yang masih dimintai KTP saat membayar pajak tahunan di Samsat Soekarno-Hatta, di tengah mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, kebutuhan akan layanan administrasi kendaraan yang cepat dan terintegrasi menjadi hal yang tak terelakkan.
Sistem Samsat hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut. Bukan hanya sebagai kantor layanan, melainkan sebuah sistem terpadu yang menggabungkan registrasi kendaraan, pembayaran pajak, hingga jaminan kecelakaan dalam satu atap.

Dari sinilah kemudian lahir berbagai unit pelayanan di setiap daerah, termasuk Samsat Soekarno-Hatta Bandung, yang menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik modern di Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Sejarah Samsat Soekarno-Hatta

Samsat sendiri merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap yang merupakan serangkaian inovasi pelayanan publik yang mengintegrasikan tiga instansi, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, dan PT Jasa Raharja.

Konsep ini mulai diterapkan secara nasional pada era 1970-an sebagai upaya meningkatkan efisiensi administrasi kendaraan bermotor. Integrasi layanan dalam satu atap mampu memangkas waktu birokrasi hingga 40 persen dibanding sistem konvensional.

Pertumbuhan Kota Bandung pada dekade 1990-an menjadi titik awal lahirnya berbagai unit pelayanan Samsat baru. Pada masa itu, jumlah kendaraan bermotor meningkat signifikan seiring berkembangnya kawasan industri, pendidikan, dan permukiman di wilayah Bandung.

Pada awalnya, layanan samsat ini beroperasi di Jalan Ir. H. Juanda No. 37, yang saat itu menjadi pusat pelayanan utama. Seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor serta tingginya aktivitas masyarakat, kapasitas layanan di lokasi tersebut dinilai memadai.

Kondisi ini mendorong dilakukannya relokasi ke Jalan Soekarno-Hatta No. 528. Pemindahan ini bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan lokasi baru yang lebih representatif, Samsat Soekarno-Hatta diharapkan mampu mengurai kepadatan antrean, mempercepat proses administrasi, serta mengoptimalkan potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor yang terus meningkat di wilayah Bandung dan sekitarnya.

Di masa awal operasionalnya, Samsat Soekarno-Hatta Bandung masih mengandalkan sistem pelayanan manual. Proses pembayaran pajak kendaraan, pengesahan STNK, hingga administrasi lainnya dilakukan secara langsung di loket-loket pelayanan.

Seiring meningkatnya jumlah wajib pajak, Samsat Soekarno-Hatta mengalami beberapa penyesuaian, baik dari sisi fasilitas maupun tata ruang pelayanan.

Memasuki tahun 2010-an, perubahan besar mulai terjadi dengan masuknya teknologi digital dalam sistem Samsat. Transformasi ini didorong oleh kolaborasi antara Bapenda Jabar, kepolisian, dan PT Jasa Raharja.

Beberapa inovasi yang mulai diterapkan antara lain:

- E-Samsat
- Samsat Drive Thru
- Samsat Keliling
- Samsat Outlet

Layanan Samsat Soekarno-Hatta Bandung

- Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
- Pengesahan dan Perpanjangan STNK
- Layanan Samsat Drive Thru
- Layanan Samsat Keliling
- E-Samsat dan Pembayaran Online
- Layanan Mutasi dan Balik Nama Kendaraan

Jam Operasional Samsat Soekarno-Hatta Bandung

- Senin-Jumat: 08.00-14.00 WIB
- Sabtu: 08.00-11.00 WIB
- Minggu: 08.00-11.00 WIB (Samsat Drive Thru Weekend)

Catatan: Pastikan membawa e-KTP dan STNK asli.




(mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads