
Polisi Kembali Lakukan Tilang Manual, Ini Pelanggaran yang Diincar
Setelah sempat dilarang, tilang manual tampaknya mulai kembali diberlakukan. Lantaran banyak pengendara menggunakan pelat palsu.
Setelah sempat dilarang, tilang manual tampaknya mulai kembali diberlakukan. Lantaran banyak pengendara menggunakan pelat palsu.
Polisi terlihat mulai kembali melakukan tilang manual. Ada dua pelanggaran utama yang bakal dikenakan tilang manual.
Setelah sempat dilarang, tilang manual tampaknya mulai kembali diberlakukan. Apa pelanggaran yang berpotensi kena tilang manual?
Polri melarang tilang manual dan digantikan dengan tilang elektronik. Nah, di Serang, Banten, masih ada tilang manual. Kok bisa? Ini jawabannya!
Langkah Polri yang menghilangkan tilang manual memunculkan aksi-aksi tak terduga dari pengguna jalan. Pengendara 'nakal' yang melanggar aturan kini merajalela.
Sejak tidak adanya tilang manual, pelanggar lalu lintas makin nekat saja. Bahkan, pemotor melewati jalanan protokol tanpa menggunakan helm.
Peniadaan tilang manual ini justru membuat pelanggar lalu lintas menganggap remeh tilang ETLE. Ahmad Sahroni menyarankan tilang manual diberlakukan lagi.
Pengamat dan pakar transportasi ITS mendukung larangan tilang manual. Kendati demikian, dia menganggap teknologi ETLE masih banyak yang harus ditingkatkan.
Pengamat dan pakar transportasi ITS menilai larangan tilang manual bikin tugas polantas di lapangan jadi berkurang. Lalu apa solusinya?
Kapolri telah melarang anak buahnya untuk melakukan tilang manual. Menurut pakar ITS, untuk saat ini larangan tilang manual tersebut punya kelemahan.