
Ancaman Pidana bagi Warga Jakarta yang Jual dan Main Petasan
Polisi melarang warga Jakarta bermain petasan, khususnya selama Ramadan. Pelanggar bisa terkena sanksi pidana apalagi turut ada jatuhnya korban.
Polisi melarang warga Jakarta bermain petasan, khususnya selama Ramadan. Pelanggar bisa terkena sanksi pidana apalagi turut ada jatuhnya korban.
Polisi mewanti-wanti warga untuk tidak menyalakan petasan pada malam tahun baru. Warga juga dilarang berkonvoi dan arak-arakan.
Polda Bali meminta masyarakat untuk tidak bermain petasan jelang Hari Raya Idul Fitri. Pelarangan diberlakukan lantaran petasan berbahaya.
Polda Metro melarang konvoi berkedok SOTR hingga petasan selama Ramadan. Alasannya SOTR banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
Polres Bojonegoro menggandeng Dai Kamtibmas selama Ramadan. Salah satunya menggencarkan sosialisasi perangi petasan.
Selain melarang penggunaan petasan, Polda Kepri juga membatasi penggunaan kembang api pada perayaan malam pergantian tahun.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan melarang petasan saat Tahun Baru 2023. Satpol PP akan melakukan penyitaan jika ada pedagang nekat jual petasan.
Mendagri Tito meminta kepala daerah rakor kesiapsiagaan menjelang Natal dan tahun baru. Salah satu arahannya meminta kepala daerah melarang penggunaan petasan.
Warga di Lakarsantri Surabaya merasa resah dengan maraknya penjual petasan. Terlebih, kebanyakan pembelinya anak-anak SD dan SMP.
Polda Metro Jaya melarang warga pesta kembang api di malam tahun baru 2022. Polisi juga melarang pedagang berjualan petasan dan kembang api.