
KPU Minta Daftar Eks Napi Korupsi ke MA dan KPK
Jika MA dan KPK memberikan daftar tersebut maka KPU akan lebih mudah mengetahui apakah bacaleg merupakan eks napi korupsi.
Jika MA dan KPK memberikan daftar tersebut maka KPU akan lebih mudah mengetahui apakah bacaleg merupakan eks napi korupsi.
Sejumlah mantan narapidana korupsi maju sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) di Pileg 2019.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menggugat aturan KPU yang melarang eks koruptor nyaleg di Pemilu 2019.