detikJatengKamis, 22 Sep 2022 18:51 WIB Terpidana Mati Merri Utami 'Ratu Heroin' Kembali Ajukan PK Merri Utami terpidana mati kasus narkotika yang sempat dijuluki 'ratu heroin' berupaya mengajukan PK kedua. Ia sudah menjalani kurungan selama 20 tahun.