
Perjalanan Kasus Terpidana Mati Merri Utami hingga Dapat Grasi Jokowi
Terpidana mati Merri Utami mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi Widodo (Jokowi). Hukuman Merri Utami kini menjadi penjara seumur hidup.
Terpidana mati Merri Utami mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi Widodo (Jokowi). Hukuman Merri Utami kini menjadi penjara seumur hidup.
Pengacara menyebut terpidana mati kasus narkoba Merri Utami mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi.
Merri Utami terpidana mati kasus narkotika yang sempat dijuluki 'ratu heroin' berupaya mengajukan PK kedua. Ia sudah menjalani kurungan selama 20 tahun.
Komnas HAM menerima aduan dari keluarga terpidana mati Merri Utami. Komnas HAM berharap Presiden Jokowi memberikan grasi kepada Merri Utami.