
Pancasila dan Bahasa Indonesia Hilang dari Standar Nasional Pendidikan
Jokowi teken PP No 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam Standar Nasional Pendidikan.
Jokowi teken PP No 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam Standar Nasional Pendidikan.
Ada lima aspek perubahan kurilkulum SMK yang dibuat untuk memajukan pendidikan vokasi tersebut.
Bahasa ngapak Tegal akan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan di Kota Tegal, Jawa Tengah. Itu demi melestarikan budaya lokal.
Presiden Jokowi meluncurkan program Merdeka Belajar episode 6. Jokowi berpesan kepada perguruan tinggi harus berani merelaksasi kurikulum menjadi fleksibel.
"Jadi tahun 2021 tidak akan ada perubahan kurikulum nasional. Tahun 2021 tidak akan ada penyederhanaan yang bersifat nasional," kata Mendikbud Nadiem Makarim.
Putera Sampoerna Foundation menyatakan pihaknya tidak pernah terlibat proses penyederhanaan kurikulum dalam bentuk apa pun, baik dalam diskusi atau pembahasan.
Mata pelajaran sejarah hilang dari daftar mata pelajaran wajib dalam dokumen penyederhanaan kurikulum. Asosiasi Guru Sejarah Indonesia merasa kecolongan.
Ramai isu mata pelajaran sejarah hilang dari kurikulum. Terkait isu ini, Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa sejarah harus menjadi mata pelajaran wajib.
Isu dihapusnya pelajaran sejarah SMA sederajat dari mata pelajaran wajib jadi perbincangan. Kemendikbud menegaskan pelajaran sejarah tak dihapus dari kurikulum.
Kemendikbud sedang mengkaji penyederhanaan kurikulum tahun 2013. Rencananya, kurikulum tersebut akan mulai diterapkan di tahun ajaran 2021/2022.