
KPU Sragen Tetapkan Sigit-Suroto Jadi Bupati dan Wabup Terpilih
Pasangan Sigit Pamungkas-Suroto resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sragen periode 2025-2030.
Pasangan Sigit Pamungkas-Suroto resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sragen periode 2025-2030.
KPU Sragen telah mengundi nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada Sragen 2024. Berikut ini selengkapnya.
Ketua KPU Sragen Prihantoro membantah pernyataan Henry Yosodiningrat soal partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Sragen hanya 30%.
KPU Sragen buka suara soal selebaran sosialisasi Pemilu berlogo KPU dengan tulisan 'Satu Suara untuk Perubahan' di Kecamatan Plupuh yang diprotes PDIP.
Selebaran sosialisasi Pemilu berlogo KPU bertuliskan 'Satu Suara untuk Perubahan' diprotes PDIP. KPU Sragen menyebut telah mencopoti selebaran yang terpasang.
Selebaran sosialisasi Pemilu 2024 berlogo KPU beredar di Sragen menuai protes. PDIP menilai selebaran 'Satu Suara untuk Perubahan' berpotensi menggiring asumsi.
Selebaran sosialisasi berlogo KPU yang beredar di Sragen menuai protes. PDIP menilai selebaran bertuliskan 'Satu Suara untuk Perubahan' itu tendensius.
KPU Kabupaten Sragen mengumumkan perpanjangan pendaftaran karena hingga tenggat waktu berakhir baru satu pasangan bakal calon yang melakukan pendaftaran.
Digelar di tengah pandemi, anggaran Pilkada Sragen 2020 membengkak hingga lebih dari Rp 20 miliar. Sejumlah Rp 16,7 miliar di antaranya untuk protokol Corona.
Pilkada Sragen 2020 juga dipastikan digelar tanpa calon perseorangan atau independen karena paslon yang mendaftar ke KPU kurang syarat dukungan KTP.