
Baru Petahana yang Minat, Pendaftaran Peserta Pilkada Sragen Diperpanjang
KPU Kabupaten Sragen mengumumkan perpanjangan pendaftaran karena hingga tenggat waktu berakhir baru satu pasangan bakal calon yang melakukan pendaftaran.
KPU Kabupaten Sragen mengumumkan perpanjangan pendaftaran karena hingga tenggat waktu berakhir baru satu pasangan bakal calon yang melakukan pendaftaran.
Digelar di tengah pandemi, anggaran Pilkada Sragen 2020 membengkak hingga lebih dari Rp 20 miliar. Sejumlah Rp 16,7 miliar di antaranya untuk protokol Corona.
Pilkada Sragen 2020 juga dipastikan digelar tanpa calon perseorangan atau independen karena paslon yang mendaftar ke KPU kurang syarat dukungan KTP.
KPU Sragen menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD periode 2019-2024. Hasilnya PDI Perjuangan memperoleh kursi terbanyak, 13 kursi.
KPU Sragen belum menetapkan anggota DPRD terpilih. Padahal, masa bakti DPRD lama akan berakhir 12 Agustus mendatang. Ternyata masih ada sengketa pemilu di MK.