Nomor Urut Pilkada Sragen: Bowo-Suwardi 1, Sigit-Suroto 2

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Nomor Urut Pilkada Sragen: Bowo-Suwardi 1, Sigit-Suroto 2

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 23 Sep 2024 17:07 WIB
Tangkapan layar pengundian nomor urut Pilkada Sragen 2024 dari channel YouTube KPU Sragen, Senin (23/9/2024).
Tangkapan layar pengundian nomor urut Pilkada Sragen 2024 dari channel YouTube KPU Sragen, Senin (23/9/2024). Foto: dok. YouTube KPU Sragen
Sragen -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen telah mengundi nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada Sragen 2024. Paslon Untung Wibowo Sukawati (Bowo)-Suwardi mendapat nomor urut 1. Adapun paslon Sigit Pamungkas-Suroto mendapat nomor urut 2.

Pengundian dan penetapan nomor urut paslon bupati-wakil bupati Sragen dilaksanakan hari ini sekitar pukul 15.00 WIB. Paslon Bowo-Suwardi hadir mengenakan pakaian putih. Adapun Sigit-Suroto mengenakan pakaian biru muda.

Acara tersebut disiarkan langsung di akun Youtube KPU Sragen. Awalnya, cabup Sigit mengambil nomor urut dari tabung merah, kemudian disusul oleh cabup Bowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nomor urut 1, calon Bupati Untung Wibowo Sukowati, calon Wakil Bupati Suwardi. Partai politik pengusung PDIP, Gerindra, Demokrat, dan Partai NasDem," kata Ketua KPU Sragen, Prihantoro, di Kantor KPU Sragen, Senin (23/9/2024).

"Nomor urut 2, pasangan calon Bupati Sigit Pamungkas, Wakil Bupati Suroto. Partai pengusung Partai Golkar, PKS, PKB, dan PAN," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Setelah mendapat nomor urut, masing-masing paslon lalu berpidato di hadapan para pendukungnya. Pidato diawali oleh paslon Bowo-Suwardi, setelah itu giliran paslon Sigit-Suroto.

Suasana kantor KPU Sragen tampak ramai. Sejumlah anggota tim pemenangan hadir membawa poster dan spanduk masing-masing paslon, mereka turut menyemarakkan proses pengundian nomor urut. Selanjutnya, para paslon dan pendukungnya melakukan deklarasi kampanye damai.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads