Selebaran sosialisasi Pemilu berlogo KPU dengan tulisan 'Satu Suara untuk Perubahan' di Kecamatan Plupuh, Sragen, diprotes PDIP karena dinilai tendensius. KPU Sragen buka suara soal selebaran yang telah dicopoti itu.
Ketua KPU Sragen, Minarso mengatakan selebaran itu dibuat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Plupuh. Menurutnya, PPK Plupuh tidak tahu ada slogan atau jargon politik yang mirip dengan pesan dalam selebaran tersebut.
"Penyebabnya PPK kami di bawah keterbatasan pengetahuan mereka, tidak memperhatikan jargon atau slogan seperti itu. Bahasa jawanya ora nggatekke (tidak memperhatikan), tidak ada unsur kesengajaan," kata Minarso saat dihubungi wartawan, Rabu (2/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Minarso menjelaskan, PPK Plupuh tidak mencermati kata-kata dalam selebaran itu. Dia menjelaskan tujuan selebaran itu untuk sosialisasi jelang Pemilu 2024.
"PPK Plupuh menyatakan itu tidak menjadi pencermatan dan menyatakan barang (selebaran) yang tidak baik. Adapun faktanya itu produk PPK agar ditempel di balai desa dan tempat strategis untuk sosialisasi," tuturnya.
Menurut Minarso, PPK Plupuh itu tidak salah secara hukum. Sebab, sampai sekarang belum ada calon presiden yang resmi didaftarkan ke KPU.
"Sampai saat ini belum ada calon presiden. Yang ada hanyalah warga negara Indonesia yang diproklamasikan atau memproklamasikan diri sebagai calon presiden," ucapnya.
"Secara hukum anak-anak kami tidak salah, secara hukum belum bisa ditarik ataupun dikaitkan. Tetapi kemarin saya sampaikan, yang terjadinya di Plupuh ini nyinggung-nyinggung bahaya. Wujudnya apa? Saya sampaikan ke PPK dan PPS, wujudnya sudah ada warga yang keberatan akan flyer dari kawan-kawan," beber Minarso.
Di Kecamatan Plupuh ada 16 desa. Adapun flyer dari PPK itu sudah disebar di 14 desa.
"Satu desa itu menyebarkan 3 flyer. Satu di balai desa dan dua di tempat strategis di Poskamling," ujar Minarso.
"Kemarin saya langsung sidak ke sana, seluruh apa yang ditempel itu sudah dilepas PPS. Sudah bersih semua, termasuk di media sosial. Semua ditarik dan dikumpulkan di PPK," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, protes atas selebaran itu disampaikan Bendahara DPC PDIP Sragen, Sugiyamto. Dia menilai selebaran bertulisan 'Satu Suara untuk Perubahan' itu tendensius.
"Kalau kata-kata 'golput bukan solusi' oke, tidak masalah. Tapi kalau 'satu suara untuk perubahan' itu kan ada tendensi nggak bagus lah dari pandangan kita," kata Sugiyamto.
Menurutnya, kata-kata tersebut menggiring asumsi. Termasuk kata-kata itu sudah digunakan salah satu bakal calon presiden.
"Itu kan sudah slogan bakal calon presiden, KPU harus lebih jeli jangan sampai slogan Bacapres ditempel di KPU. Itu kebijakan tidak fair," ujarnya.
(dil/rih)