
Sebanyak 458 Bacaleg Terdaftar di Jembrana, Minus Partai Garuda
KPU Jembrana menyatakan Partai Garuda tidak mendaftarkan bacaleg. KPU Jembrana mencatat 458 bacaleg dari 17 partai yang ingin berlaga di Pemilu 2024.
KPU Jembrana menyatakan Partai Garuda tidak mendaftarkan bacaleg. KPU Jembrana mencatat 458 bacaleg dari 17 partai yang ingin berlaga di Pemilu 2024.
Sebanyak enam partai politik (parpol) di Kabupaten Jembrana mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi yang pertama mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Jembrana.
Sebanyak 630 bakal calon anggota legislatif (caleg) akan bersaing memperebutkan 35 kursi di DPRD Jembrana pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
KPU Jembrana mencatat adanya perubahan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 19.579 data pemilih dengan berbagai pertimbangan.
Banpol partai politik yang awalnya per suara sebesar Rp 3.506 naik menjadi Rp 6000. Sehingga total anggaran Banpol 2023 sebesar Rp 986 juta.
Alokasi kursi DPRD Kabupaten Jembrana untuk daerah pemilihan (Dapil) I dan Dapil IV pada Pemilu 2024 berpotensi berubah dari Pemilu 2019.
Banjir yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Jembrana, juga merendam KPU Jembrana