Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi yang pertama mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Jembrana. Pendaftaran ini dilakukan di hari kesembilan, Selasa (9/5/2023).
Sayangnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana menyebutkan bahwa berkas yang diajukan belum lengkap.
Menurut pantauan detikBali, Ketua DPD PKS Jembrana Nurhadi datang bersama dua anggota partai pada menit-menit terakhir sebelum pendaftaran ditutup pukul 16.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya bukan tidak lengkap. Semua berkas sudah lengkap, tapi ada yang belum ter-upload ke silon. Besok dilanjutkan lagi," jelas Nurhadi kepada detikBali, Selasa (9/5/2023).
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya menjelaskan berkas pendaftaran PKS dikembalikan karena ada dokumen yang belum terunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Sementara berkas dikembalikan karena dokumen belum lengkap di Sipol Besok masih ada waktu untuk melengkapi pendaftaran," tandasnya.
(efr/gsp)