DPT Pemilu 2024 di Jembrana Meningkat Jadi 243.796 Orang

DPT Pemilu 2024 di Jembrana Meningkat Jadi 243.796 Orang

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Rabu, 21 Jun 2023 15:25 WIB
Sidang pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Jembrana pada Pemilu 2024 di ruang rapat Hotel Jimbarwana, Rabu (21/6/2023).
Foto: Sidang pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Jembrana pada Pemilu 2024 di ruang rapat Hotel Jimbarwana, Rabu (21/6/2023). (dok. KPU Jembrana)
Jembrana -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. DPT pemilu kali ini mengalami peningkatan jumlah pemilih menjadi 243.796 jiwa. Angka tersebut naik dibandingkan DPT 2019 yang berjumlah 235.284 jiwa.

Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara menjelaskan proses penetapan DPT melibatkan berbagai tahapan. Mulai penetapan daftar pemilih sementara (DPS), DPS hasil perbaikan, dan daftar hasil perbaikan akhir.

"Selama proses penetapan DPT, kami juga melakukan berbagai langkah untuk memastikan validitas data pemilih," ungkap Tangkas dikonfirmasi detikBali, Rabu (21/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU telah melakukan penyesuaian terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat, baik itu karena meninggal dunia maupun pindah domisili.

"Untuk mencegah adanya kegandaan data antara Kabupaten Jembrana dan Provinsi Bali, kami tetap melakukan koordinasi yang intensif dengan KPU Bali," ujar Tangkas.

ADVERTISEMENT

Dia melanjutkan dalam DPT 2024 akan mencakup 51 desa dan kelurahan yang tersebar di lima kecamatan di Jembrana. Terdapat 898 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan disiapkan untuk menyelenggarakan proses pemungutan suara. Salah satu TPS khusus akan didirikan di Rutan Negara.

"Untuk jumlah pemilih laki-laki dalam DPT mencapai 120.395 jiwa, sementara pemilih perempuan berjumlah 123.401 jiwa. Jumlah total pemilih dalam DPT tahun ini adalah 243.796 jiwa," papar Tangkas.

DPT Pemilu 2024 di Jembrana diperoleh setelah dilakukan pengurangan data ganda, pemilih yang telah meninggal, serta pemilih yang pindah domisili. Kemudian, ditambah dengan pemilih baru dari warga yang pindah ke Jembrana, pensiunan TNI/Polri, dan juga warga yang berusia 17 tahun. Hasilnya, jumlah DPT meningkat dibanding Pemilu 2019.

"Dengan data DPT yang telah ditetapkan ini, kami berharap seluruh warga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara bijaksana dalam Pemilu tahun 2024 mendatang," tandas Tangkas.




(hsa/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads