
Istri Pasien yang Lumurkan Kotoran ke Satgas COVID-19 Surabaya Jadi Tersangka
Penanganan kasus pelumuran kotoran yang dilakukan istri pasien ke tiga petugas Satgas COVID-19 Puskesmas Sememi, terus berlanjut. Pelaku sudah jadi tersangka.
Penanganan kasus pelumuran kotoran yang dilakukan istri pasien ke tiga petugas Satgas COVID-19 Puskesmas Sememi, terus berlanjut. Pelaku sudah jadi tersangka.
Gelar perkara dilakukan untuk menentukan status pelaku, kasus pelumuran kotoran ke 3 petugas Satgas COVID-19 Puskesmas Sememi. Gelar perkara digelar hari ini.
Penanganan kasus pelumuran kotoran yang dilakukan istri pasien ke tiga petugas Satgas COVID-19 Puskesmas Sememi terus berlanjut. Polisi akan gelar pekara.
Tiga petugas Satgas COVID-19 di Surabaya dilumuri kotoran oleh istri pasien positif COVID-19. Kini pelaku terancam pasal berlapis.
Tiga satgas di Surabaya dilumuri kotoran oleh istri pasien positif COVID-19. Dari pemeriksaan polisi, wanita berinisial N mengaku emosi. Mengapa N emosi?
Tiga petugas satgas di Surabaya dilumuri kotoran istri pasien positif COVID-19. Ini penyebab utama wanita berinisial N melempar kotoran ke Satgas COVID-19.
Polisi memeriksa N, istri dan anak pasien positif COVID-19 yang melumuri tiga petugas satgas. N dilaporkan salah satu petugas atas perbuatan tak menyenangkan.
Tiga petugas Satgas COVID-19 di Surabaya dilumuri kotoran oleh istri pasien positif COVID-19. Kini polisi dan sanksi pemkot menanti istri pasien tersebut.
Pelaku pelumuran kotoran kepada tiga petugas Satgas COVID-19 di Surabaya terancam lima tahun penjara. Pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis.
Keluarga pasien COVID-19 di Rusun Bandarejo yang melumuri kotoran satgas COVID-19 dilakukan swab. Hasilnya, semuanya dinyatakan negatif, istri dan anaknya.