detikJabarMinggu, 05 Okt 2025 08:30 WIB
Angkot Tua Tak Bisa Lagi Mengaspal di Jabar
Pemprov Jabar siapkan Perda baru yang membatasi usia angkot maksimal 25 tahun. Aturan ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan kualitas transportasi umum.












































