Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan pernyataan resmi soal isu kebocoran jutaan data kependudukan warga Kota Bandung. Otoritas setempat memastikan bahwa isu kebocoran tersebut bukan berasal dari server milik Disdukcapil.
Sebagaimana diketahui, akun X (dahulu Twitter) bernama VECERT Analyzer menyampaikan pengumuman mengejutkan di media sosial. Akun tersebut menyatakan bahwa jutaan data kependudukan warga Kota Bandung diduga dibobol dan berpotensi disalahgunakan kelompok peretas atau hacker 'Petrusnism'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peringatan tersebut disampaikan VECERT Analyzer pada 29 Maret 2026. Akun tersebut memperingatkan bahwa tindakan ini bisa berdampak luas karena berkaitan dengan dokumen kependudukan warga Kota Bandung.
Menindaklanjuti informasi ini, Pemkot Bandung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem dan database pada server di lingkungan Disdukcapil Kota Bandung. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Berdasarkan hasil telaah teknis serta merujuk pada surat dari BSSN kepada Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kota Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian mendasar pada data yang diklaim beredar tersebut," tulis Pemkot Bandung dalam pernyataan resminya dikutip Selasa (7/4/2026).
Pemkot menyatakan, data yang beredar tidak secara spesifik hanya memuat warga Kota Bandung, karena di dalamnya juga ditemukan alamat dari wilayah Kabupaten Bandung. Hal ini menunjukkan bahwa dataset tersebut bukan berasal dari satu sumber administrasi kependudukan milik Kota Bandung.
"Kedua, struktur dan penamaan elemen data tidak sesuai dengan standar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang digunakan secara resmi dalam pengelolaan administrasi kependudukan," ujarnya.
Selanjutnya, Pemkot memaparkan terdapat perbedaan format penulisan tanggal, di mana sistem SIAK menggunakan format angka dua digit untuk bulan, sedangkan pada data yang beredar ditemukan format berbeda. Perbedaan ini semakin memperkuat indikasi bahwa data tersebut tidak berasal dari sistem resmi Disdukcapil.
Selain itu, Pemkot memastikan sejak 2021 pemerintah telah menerapkan SIAK terpusat di Kementerian Dalam Negeri, sehingga seluruh penyimpanan database kependudukan dilakukan di pusat. Pemerintah daerah, termasuk Disdukcapil Kota Bandung, tidak lagi menyimpan database kependudukan secara lokal di server daerah.
"Dengan sistem tersebut, potensi kebocoran yang bersumber dari server Disdukcapil Kota Bandung sangat kecil kemungkinannya terjadi, karena akses penyimpanan data kependudukan tidak berada di lingkungan server pemerintah daerah," tegasnya.
Pemkot menyebut hingga saat ini asal-usul data yang beredar tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Hal ini mengingat elemen data kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), digunakan secara luas di berbagai layanan publik seperti kesehatan, perbankan, bantuan sosial, maupun administrasi lainnya.
"Pemerintah Kota Bandung bersama instansi terkait akan terus melakukan koordinasi dan pendalaman guna memastikan keamanan sistem serta menjaga kepercayaan publik terhadap layanan administrasi kependudukan," katanya.
Pemkot Bandung pun mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diharapkan tetap berhati-hati dalam membagikan data pribadi di berbagai platform digital, serta memastikan hanya memberikan informasi kependudukan kepada pihak yang memiliki kewenangan.
"Pemkot Bandung memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bandung tetap berjalan normal dan aman, serta akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait untuk menjaga keamanan data masyarakat," pungkasnya.
(ral/orb)










































