
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida
KPK kembali menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, DIY, tahun 2016-2017. Tersangka itu adalah Heri Sukamto.
KPK kembali menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, DIY, tahun 2016-2017. Tersangka itu adalah Heri Sukamto.
KPK kembali melakukan penahanan terhadap 1 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tahun 2016-2017.
KPK mengumumkan tiga tersangka dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida tahun 2016-2017. Tersangka Edy Wahyudi sudah setahun mengajukan pensiun dini.
KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida Jogja tahun 2016-2017. Pukat UGM mencurigai adanya aktor lain dalam kasus ini.
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi renovasi Stadion Mandala Krida Jogja tahun 2016-2017. Pukat UGM menyebut KPK juga harus menelusuri aliran dana kasus ini.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida Jogja tahun 2016-2017. Begini kata Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
KPK menaikkan kasus dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Mandala Krida Jogja tahun 2016-2017 ke tahap penyidikan. Tiga orang jadi tersangka, siapa saja?
KPK menahan 2 tersangka kasus korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Mereka adalah Kabid Khusus Dispora DIY (EW) dan Dirut PT AG berinisial SGH.
KPK menaikkan status pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ke tahap penyidikan. KPK menjelaskan duduk perkara kasus hingga menetapkan tiga tersangka.
Kasus dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta hingga kini masih diusut KPK. Apa kabar progress kasusnya?