Waka Komisi D DPRD Jateng soal Penggeledahan KPK: Kami di Luar Kota

Waka Komisi D DPRD Jateng soal Penggeledahan KPK: Kami di Luar Kota

Afzal Nur Iman - detikJateng
Senin, 29 Jul 2024 14:12 WIB
Petugas menjaga area gedung DPRD Jateng saat KPK melakukan penggeledahan, Kamis (25/7/2024).
Petugas menjaga area gedung DPRD Jateng saat KPK melakukan penggeledahan, Kamis (25/7/2024). Foto: dok. detikJateng
Semarang -

KPK juga menggeledah Kantor Komisi D DPRD Jawa Tengah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Kamis (25/7) lalu. Wakil Ketua (Waka) Komisi D DPRD Jateng, Arifin Mustofa buka suara terkait hal itu.

"Sekarang ini kami belum tahu apa yang dilakukan KPK. Ketika KPK datang di Komisi D kita kebetulan ada kegiatan di luar kota, di luar provinsi, sehingga kedatangan KPK tidak kita ketahui," kata Arifin saat ditemui di kantornya, Semarang, Senin (29/7/2024).

Dia mengaku baru mengetahui kedatangan KPK usai mendapat kabar dari staf kantornya. Menurutnya, KPK membawa sejumlah dokumen dari penggeledahan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu kita masih berada di Batam, kemudian dapat informasi pada Kamis sore dari KPK datang ke Komisi D untuk mencari dokumen-dokumen. Sampai saat ini kami tidak tahu apa yang dibawa, informasi dari staf Komisi D juga tidak mengetahui apa yang dibawa," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jateng Hadi Santoso mengungkap bahwa ruangan yang ikut digeledah adalah ruang Komisi D dan ruangan Ketua Komisi D Alwin Basri. Sebagai informasi, Alwin Basri ialah suami dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

ADVERTISEMENT

"Di ruang Komisi dan di ruangannya Pak Alwin," katanya.

"Ya alhamdulillah semuanya berjalan, kita mengikuti hukum, kita menghormati apa yang dilaksanakan pihak-pihak yang memiliki kepentingan kami berharap semuanya sesuai perundang-undangan yang ada," sambungnya.

Sebelumnya, KPK terpantau melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Jateng pada Kamis (25/7) sore. Penggeledahan itu dilakukan usai penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Damkar Semarang.

Seperti diketahui, KPK telah menyidik kasus korupsi di Kota Semarang. Ada tiga kasus yang diselidiki KPK yakni pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa.

Tercatat sejak Rabu (17/7) sejumlah tempat digeledah KPK. Tempat-tempat yang digeledah di antaranya PT Chimarder 777, Dinas Sosial Semarang, Dinas Pendidikan Semarang, Dinas Kominfo Semarang, Dinas Perindustrian Semarang, dan beberapa tempat lainnya.




(rih/dil)


Hide Ads