detikJatimSabtu, 30 Agu 2025 16:00 WIB Kejari Sidoarjo Kembalikan Uang Korupsi Rp 1,8 M ke Perumda Delta Tirta Kejari Sidoarjo kembalikan uang rampasan korupsi Rp 1,8 miliar kepada Perumda Delta Tirta. Ini langkah nyata pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum.