
Helena Lim Divonis 5 Tahun Bui, tapi Aset Sitaan Kembali Aman di Tangan
Helena Lim divonis 5 tahun penjara karena pencucian uang dalam kasus korupsi timah. Namun, asetnya yang disita akan dikembalikan oleh hakim.
Helena Lim divonis 5 tahun penjara karena pencucian uang dalam kasus korupsi timah. Namun, asetnya yang disita akan dikembalikan oleh hakim.
Presiden Prabowo Subianto di Kairo menyerukan koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang yang dicuri. Dia menawarkan opsi pengembalian secara diam-diam.
KPK menyoroti Muazzim Akbar, Ketua DPW PAN NTB, yang belum mengembalikan mobil dinas DPRD NTB sejak 2014. Pengembalian sedang diurus Sekwan.
Anggota DPRD Pangkep diminta mengembalikan pin emas setelah masa jabatan berakhir. Pemkab Pangkep menyatakan pin emas sebagai aset pemerintah.