
Kejari Sidoarjo Kembalikan Uang Korupsi Rp 1,8 M ke Perumda Delta Tirta
Kejari Sidoarjo kembalikan uang rampasan korupsi Rp 1,8 miliar kepada Perumda Delta Tirta. Ini langkah nyata pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum.
Kejari Sidoarjo kembalikan uang rampasan korupsi Rp 1,8 miliar kepada Perumda Delta Tirta. Ini langkah nyata pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum.
PERUMDA Delta Tirta Sidoarjo menginformasikan pemeliharaan kubikel hari ini. Dampaknya, sejumlah wilayah di Sidoarjo akan terjadi gangguan distribusi air.