
Pegawai Dispendik Pasuruan Jadi Tersangka Kasus Korupsi PKBM
Pengungkapan kasus dugaan korupsi pada PKBM di Pasuruan terus berlanjut. Kejari Pasuruan kembali menetapkan satu tersangka yakni ES, PTT Dispendik Pasuruan.
Pengungkapan kasus dugaan korupsi pada PKBM di Pasuruan terus berlanjut. Kejari Pasuruan kembali menetapkan satu tersangka yakni ES, PTT Dispendik Pasuruan.
Kejari Kabupaten Pasuruan menetapkan Ketua PKBM Salafiyah berinisial BPS sebagai tersangka korupsi anggaran hibah. Kerugian negara mencapai Rp 1.955.948.260.
Kejari Kabupaten Pasuruan menetapkan eks Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan, Akhmad Khasani jadi tersangka.
Tiga terdakwa kasus korupsi Program Redistribusi Tanah tahun 2022 Desa Tambaksari, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan menjalani sidang putusan. Berikut vonis mereka
Tersangka dugaan korupsi di Plaza Bangil mendatangi Kejari Pasuruan dan menyerahkan uang ratusan juta pengembalian kerugian negara.
Kades di Pasuruan ini diduga merugikan negara lebih dari Rp 168 juta atas korupsi anggaran SILPA tahun anggaran 2019. Kini dia dijebloskan ke penjara.
Kejari Pasuruan menetapkan salah seorang pengelola pertokoan sekaligus penasihat pedagang dalam dugaan korupsi Plaza Bangil.
Ibnu Hambali terdakwa korupsi dana prokes di lingkungan Kemenag Pasuruan yang dialokasikan ke madrasah vonisnya ditambah MA. Ibnu korupsi bersama 10 orang lain.
SF, seorang pegawai Kantor Kemenag Kota Pasuruan ditetapkan jadi tersangka korupsi kredit multiguna. Ia kini ditahan di Lapas Kelas II B.
Dua ASN Pemkot Pasuruan resmi dipecat. Keputusan itu diambil setelan pengadilan menjatuhkan vonis atas kasus korupsi aplikasi Diskominfotik.