
Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Puskesmas Pasar Ikan Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Dugaan korupsi yang menyeret Kepala Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu kini telah P21. Meski berstatus tersangka, Kapus tersebut hanya dikenakan wajib lapor.
Dugaan korupsi yang menyeret Kepala Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu kini telah P21. Meski berstatus tersangka, Kapus tersebut hanya dikenakan wajib lapor.
Kejati Bengkulu menangkap seorang pengacara berinisial ULB terkait perintangan penyidikan dugaan korupsi dana BOK di Dinkes Kaur tahun 2022.
Dua mantan Plt Kadinkes PALI ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana BOK sebesar Rp 410 juta. Keduanya kini ditahan di Lapas IIB Muara Enim.