
Pengacara Ditangkap Terkait Perintangan Penyidikan Korupsi BOK Dinkes
Kejati Bengkulu menangkap seorang pengacara berinisial ULB terkait perintangan penyidikan dugaan korupsi dana BOK di Dinkes Kaur tahun 2022.
Kejati Bengkulu menangkap seorang pengacara berinisial ULB terkait perintangan penyidikan dugaan korupsi dana BOK di Dinkes Kaur tahun 2022.
Wanita berinisial RF asal Banten, ditangkap jaksa. Dia ditangkap karena mengaku bisa menghentikan kasus korupsi di kejaksaan dan meminta imbalan Rp 920 juta.