
Hakim Cecar Eks Anggota BPK soal Tujuan Sandi 'Garuda' di Transaksi Rp 40 M
Hakim mencecar eks anggota III BPK, Achsanul Qosasi soal sandi 'Garuda' dalam transaksi Rp 40 miliar terkait kasus proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Hakim mencecar eks anggota III BPK, Achsanul Qosasi soal sandi 'Garuda' dalam transaksi Rp 40 miliar terkait kasus proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Pejabat Pembuat Komitmen proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan, didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait kasus proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo.
Dua terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang melibatkan Johnny G Plate telah divonis. Keduanya divonis dengan hukuman yang berbeda dengan tuntutan.
Mantan Direktur Bakti Kominfo Anang Achmad Latif menuding BPKP ceroboh menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi proyek BTS.
Johnny G Plate diperiksa sebagai terdakwa di kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Plate sempat ditanya soal perasaannya karena proyek BTS tak tuntas.
Hakim ketua Fahzal Hendri mengatakan tiga konsorium pemenang proyek BTS semuanya mendapatkan tender. Hakim bertanya ke Setya apakah tender itu sah.
Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang tiba di Kejagung usai ditangkap setelah menjadi saksi sidang kasus korupsi BTS 4G dengan terdakwa Johnny G Plate.
Perkembangan dari kasus korupsi proyek BTS 4G adalah pengakuan saksi sekretaris mantan Menkominfo Johnny G Plate. Ada penerimaan uang Rp 500 juta/bulan 20 kali.
Lukas menyebut ada grup permainan kartu disertai taruhan uang yang anggotanya kebanyakan para tersangka dugaan korupsi proyek BTS.
Dengan ditetapkannya 3 orang itu sebagai tersangka, total saat ini sudah ada 11 orang yang dijerat dalam perkara ini. Berikut daftarnya: