
Rp 61 M Ditilap Pengacara dan Eks Jaksa Harusnya untuk Korban Robot Trading
OS menilap uang eksekusi pengembalian barang bukti yang seharusnya untuk korban robot trading Fahrenheit senilai Rp 61,4 miliar.
OS menilap uang eksekusi pengembalian barang bukti yang seharusnya untuk korban robot trading Fahrenheit senilai Rp 61,4 miliar.
Polresta Malang Kota menggandeng LPSK untuk mengembalikan uang korban robot tading ATG milik Wahyu Kenzo. Begini skemanya.
Sejumlah korban robot trading ATG milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo buka suara. Salah satu korban asal Malang mengaku rugi hingga Rp 20 miliar.