
4 Fakta Vonis Lebih Tinggi bagi Eks Jaksa Penilap Barang Bukti
Mantan jaksa Kejari Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, divonis penjara lebih lama dibandingkan tuntutan di kasus korupsi barang bukti korban investasi bodong.
Mantan jaksa Kejari Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, divonis penjara lebih lama dibandingkan tuntutan di kasus korupsi barang bukti korban investasi bodong.
Hakim menyatakan terdakwa Azam Akhmad menyalahgunakan kewenangannya yang mengakibatkan kerugian ganda bagi korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.
Pengacara korban robot trading Fahrenheit, OS, merayu mantan jaksa untuk menilap uang pengembalian barang bukti. Akibatnya, OS kini ditahan.
OS menilap uang eksekusi pengembalian barang bukti yang seharusnya untuk korban robot trading Fahrenheit senilai Rp 61,4 miliar.
Robot trading kerap makan korban. Kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo misalnya, yang menimbulkan kerugian hingga lebih dari Rp 15 miliar.
Bareskrim Polri menyatakan berkas perkara lima tersangka kasus robot trading Fahrenheit telah lengkap. Kelimanya akan segera diadili.
Bareskrim Polri bersama PPATK memblokir rekening milik para tersangka kasus robot trading Fahrenheit. Adapun total rekening yang diblokir senilai Rp 70 miliar.
Bareskrim Polri menggeledah rumah 2 tersangka Fahrenheit yang diduga kabur ke LN, HA dan FM. Rekening HA dan FM senilai Rp 30 miliar juga diblokir.
Dittipideksus Bareskrim Polri akan mengajukan red notice terhadap 5 dari 10 tersangka terkait kasus robot trading Fahrenheit.
Polisi mengatakan ada 550 orang yang mengadukan kasus Fahrenheit dengan total kerugian Rp 480 miliar.