detikFinanceJumat, 16 Des 2022 13:36 WIB
Tugas OJK Makin Berat di UU PPSK, Ikut Awasi Kripto hingga Koperasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan tugas tambahan yang tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).












































