
Divonis Hukuman Mati-Dipecat dari TNI, Kopda Bazar Ajukan Banding
Majelis Hakim vonis Kopda Bazarsah hukuman mati dan pemecatan setelah menembak mati tiga polisi. Kuasa hukum ajukan banding atas vonis tersebut.
Majelis Hakim vonis Kopda Bazarsah hukuman mati dan pemecatan setelah menembak mati tiga polisi. Kuasa hukum ajukan banding atas vonis tersebut.
Keluarga korban tembakan Kopda Bazarsah terharu mendengar tuntutan mati di Pengadilan Militer. Mereka berharap vonis sesuai tuntutan Oditur Militer.
Kopda Bazarsah penembak tiga anggota Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, Lampung, dituntut hukuman mati. Bukan itu saja, dia juga dipecat sebagai anggota TNI