
Divonis Hukuman Mati-Dipecat dari TNI, Kopda Bazar Ajukan Banding
Majelis Hakim vonis Kopda Bazarsah hukuman mati dan pemecatan setelah menembak mati tiga polisi. Kuasa hukum ajukan banding atas vonis tersebut.
Majelis Hakim vonis Kopda Bazarsah hukuman mati dan pemecatan setelah menembak mati tiga polisi. Kuasa hukum ajukan banding atas vonis tersebut.
Kopda Bazarsah divonis mati dan dipecat dari TNI. Keluarga korban mengekspresikan rasa syukur dan harapan keadilan setelah putusan hakim.