
Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara
Orator aksi bela Rempang pada 11 September 2023, Iswandi divonis 6 bulan penjara di PN Batam. Ia pun menerima vonis tersebut.
Orator aksi bela Rempang pada 11 September 2023, Iswandi divonis 6 bulan penjara di PN Batam. Ia pun menerima vonis tersebut.
Berawal dari status tanah, persoalan berujung pada kerusuhan antara aparat penegak hukum dan masyarakat di kawasan tersebut. Seperti apa duduk perkaranya?
Mahasiswa yang tergabung dalam KAMI Sulawesi Selatan Cabang Batam berharap kehadiran perusahaan tersebut bisa ikut memberikan dampak positif bagi masyarakat.
MUI turut menyoroti konflik pembangunan Rempang Eco-City. MUI meminta pemerintah menyetop sementara proyek tersebut sampai tercapainya kesepakatan.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut sudah ada 300 KK warga Pulau Rempang yang mendaftar untuk dilokasi. Jumlah tersebut 1/3 dari keseluruhan KK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk membahas polemik pembangunan Rempang Eco-City, Batam.
Komnas HAM menyebut adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM di konflik proyek pengembangan Pulau Rempang, Batam.
Komnas HAM sesalkan kekerasan yang terjadi saat penolakan relokasi warga Rempang, Batam. Komnas HAM berharap insiden kekerasan aparat tidak dilakukan kembali.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut banyak warga di Rempang, Kepulauan Riau, yang tertipu membeli tanah negara. Hal ini yang menjadi pemicu konflik.
Pulau Rempang terletak di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pulau Rempang ternyata telah didiami oleh masyarakat adat setempat yang telah eksis sejak lama.