Menteri Bahlil: 300 KK Sudah Mendaftar untuk Direlokasi

Menteri Bahlil: 300 KK Sudah Mendaftar untuk Direlokasi

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 26 Sep 2023 13:04 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Marlinda-detikcom)
Foto: Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Marlinda-detikcom)
Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap perkembangan konflik tanah di Pulau Rempang, Batam. Menurutnya sudah 300 kepala keluarga menyatakan bersedia untuk direlokasi.

Hal itu diungkapkan Bahlili usai rapat bersama Presiden di Istana Kepresidenan. Bahlil menyebut, 300 KK yang sudah menyatakan mau direlokasi sudah 1/3 dari total 900 KK penduduk Pulau Rempang.

"Sampai kemarin dari total 900 KK, yang terdaftar kurang lebih sudah hampir 300 KK untuk melakukan pendaftaran sukarela untuk bisa melakukan relokasi," kata Bahlil, dilansir detikFinance, Selasa (27/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahlil juga menegaskan, warga tak akan direlokasi ke Pulau Galang, melainkan digeser ke lokasi kampung lain yang masih di kawasan Pulau Rempang. Hal itu ditetapkan usai pihaknya mengunjungi pulau tersebut dan bertemu sejumlah masyarakatnya.

"Kemarin saya bertemu tokoh yang dituakan di situ, Pak Darisman, sempat menyampaikan, mereka tidak menolak investasi, mereka membutuhkan investasi. Bahkan ada bahasanya kepada kami bahwa lima kali kiamat pun, menurut Pak Darisman bukan menurut saya, kalau tak ada investasi kampung ini tak akan maju cepat," cerita Bahlil.

ADVERTISEMENT

Bahlil merincikan, total ada lima kampung terdampak proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City, yakni Blongkek, Pasir Panjang, Simpulan Tanjung, Simpulan Hulu, dan Pasir Merah. Masyarakat akan dipindahkan ke Tanjung Banun yang jaraknya tak lebih dari 3 km dari lokasi kampung lamanya.

Nantinya kampung tempat warga direlokasi bakal menjadi kampung percontohan yang lebih tertata, baik dari segi infrastruktur jalan, puskesmas, air bersih, hingga sekolah, termasuk pelabuhan untuk perikanan. Masyarakat juga dijanjikan bakal mendapat sertifikat hak milik (SHM) tanah seluas 500 meter persegi dan rumah tipe 45 seharga Rp 120 juta.

"Dengan penggeseran ini kami berikan alas hak 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik, kemudian rumah kita kasih tipe 45. Apabila ada rumah yang tipe 45 lebih dari Rp 120 juta akan dinilai KJPP nilainya berapa. Itu yang akan diberikan," jelasnya.

"Kita proses (kampung). (Kementerian) PU yang siapkan kampungnya. Untuk menunggu itu kita berikan biaya hidup untuk sewa rumah Rp 1,2 juta per KK dan uang tunggu. Jadi kan selama mereka nunggu, pencaharian mereka tak aktif mungkin, maka kita berikan 1,2 juta per bulan, per orang," tambahnya.

Selama masa tunggu, masyarakat juga mendapatkan uang Rp 1,2 juta/orang setiap bulannya, dan uang kontrak rumah Rp 1,2 juta per kepala keluarga (KK) untuk sewa rumah. Karamba maupun tanaman juga yang ditinggalkan juga akan dihitung dan diganti berdasarkan aturan BP Batam.

"Jadi kalau KK empat orang, maka dia (satu KK) akan mendapatkan uang tunggu Rp 4,8 juta dan Rp 1,2 juta uang kontrakan. Jadi ada Rp 6 juta," katanya.

Menteri Bahlil menyebut pemukiman yang dijanjikan belum bisa disiapkan. Pasalnya hanya sekitar 7-8 ribu hektare dari total keseluruhan luas Pulau Rempang 17 ribu hektare, yang bisa dikelola, sementara sisanya hutan lindung. Pemerintah memprioritaskan pembangunan kawasan industri untuk mempermudah akses pembangunan.

"Kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk bangun industri yang kami canangkan, untuk bangun pabrik kaca dan solar panel," ujarnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads