
Jadi Tersangka, Komika Aulia Rakhman Ditahan-Terancam 5 Tahun Bui
Komika Aulia Rakhman yang diduga menghina Nabi Muhammad telah ditetapkan polisi tersangka. Atas perbuatannya, dia terancam 5 tahun penjara.
Komika Aulia Rakhman yang diduga menghina Nabi Muhammad telah ditetapkan polisi tersangka. Atas perbuatannya, dia terancam 5 tahun penjara.
Komika Aulia Rakhman yang diduga menghina Nabi Muhammad ditetapkan polisi menjadi tersangka. Dia diduga melakukan penistaan agama.
Komika Aulia Rakhman yang menghina Nabi Muhammad jadi tersangka. Penetapan itu berdasarkan dua alat barang bukti dengan berdasarkan keterangan saksi dan ahli.
Setelah dilaporkan ke polisi, komika Aulia Rakhman juga dilaporkan ke Bawaslu Lampung buntut hina Nabi Muhammad
Komika Aulia meminta maaf karena materi yang dibawakannya viral karena dianggap menghina Nabi Muhammad. Dia pun menyesali perbuatannya itu.
Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) Lampung melaporkan komika Aulia Rakhman ke Polda Lampung lantaran diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Komika Aulia Rakhman dilaporkan oleh Komunitas Advokat Lingkar Nusantara ke Polda Lampung karena diduga sudah menistakan agama.
Komika Aulia Rakhman diamanan Polda Lampung setelah video stand up-nya viral. Aulia pun kini tengah menjalani pemeriksaan.
Komika Aulia Rakhman viral di media sosial karena diduga membawakan materi stand up comedy menghina Nabi Muhammad SAW. Setelah viral, Aulia pun meminta maaf.
Aulia Rakhman membagikan video permintaan maaf di akun medsosnya setelah dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW.