
Video Youtuber Jember yang Hina Nabi Muhammad Ditangkap
Youtuber asal Jember, DISB (47) ditangkap Satreskrim Polres Jember di Badung, Bali. Ia dijerat UU ITE karena sebut Nabi Muhammad tokoh fiktif di Youtube.
Youtuber asal Jember, DISB (47) ditangkap Satreskrim Polres Jember di Badung, Bali. Ia dijerat UU ITE karena sebut Nabi Muhammad tokoh fiktif di Youtube.
TKD AMIN Lampung kecewa dengan materi yang disampaikan Aulia Rakhman. Mereka bahkan sempat ingin lapor polisi, namun harus berkoordinasi dengan TKN dulu.
Komika Aulia yang jadi tersangka karena penistaan agama ternyata dibayar Rp 1 juta untuk mengisi stand up comedy dalam kampanye Anies Baswedan di Lampung.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa Komika Aulia Rakhman membawakan materi stand up comedy-nya tentang Nabi Muhammad tanpa persiapan alias spontan.
Komika Aulia Rakhman yang diduga menghina Nabi Muhammad telah ditetapkan polisi tersangka. Atas perbuatannya, dia terancam 5 tahun penjara.
Komika Aulia Rakhman dilaporkan oleh Komunitas Advokat Lingkar Nusantara ke Polda Lampung karena diduga sudah menistakan agama.
Komika Aulia Rakhman viral di media sosial karena diduga membawakan materi stand up comedy menghina Nabi Muhammad SAW. Setelah viral, Aulia pun meminta maaf.
Aulia Rakhman membagikan video permintaan maaf di akun medsosnya setelah dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW.
Video komika Aulia Rakhman viral di media sosial lantaran materi yang dibawakan diduga menghina Nabi. Aulia menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.
Kapolda Sumut Irjen Agung menjelaskan kronologi Lukman menghina Nabi Muhammad. Pelaku disebut merekam video viral itu ketika berada di kedai di Toba.