
Kasus Penistaan Agama Komika Aulia Rakhman Dilimpahkan ke Kejati Lampung
Polda Lampung limpahkan berkas perkara dan tersangka kasus penistaan agama, Aulia Rakhman ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa, 6 Februari 2024.
Polda Lampung limpahkan berkas perkara dan tersangka kasus penistaan agama, Aulia Rakhman ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa, 6 Februari 2024.
Aulia Rakhman ditahan di Mapolda Lampung. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Videonya diduga menghina Nabi Muhammad SAW beredar luas.
Komika asal Lampung, Aulia Rakhman, mengaku spontan menyampaikan materi tentang nama Muhammad dalam acara 'Desak Anies'.
Komika Aulia Rakhman ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan menghina Nabi Muhammad SAW. Aulia juga menyinggung soal Anies, Ahok, hingga Habib Rizieq.