
Deretan Perwira Polisi yang Dipecat Tidak Hormat di Kasus Brigadir J
Berikut deretan perwira polisi yang dipecat secara tidak hormat karena menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Berikut deretan perwira polisi yang dipecat secara tidak hormat karena menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kombes Agus Nurpatria mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Kombes Agus Nurpatria dipecat dari Polri terkait kasus Brigadir J. Agus merupakan perwira Polri keempat yang dipecat di kasus ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan peran Kombes Agus Nurpatria dipecat dari Polri. Ia dinilai bersalah karena menghalang-halangi penyidikan.
Kombes Agus Nurpatria mengajukan banding usai dipecat dari Polri. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kombes Agus Nurpatria dipecat dari Polri. Ia disebut membuat permufakatan dalam menghalangi penyidikan kasus Ferdy Sambo.
Polri menyebut Kombes Agus Nurpatria melakukan permufakatan untuk menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sidang etik Kombes Agus Nurpatria memakan waktu 2 hari atau 18 jam. Ini karena saksi mencapai 14 orang.
Sidang etik Polri memutuskan memberhentikan Kombes Agus Nurpatria. Kombes Agus pun mengajukan banding atas putusan tersebut.
Kombes Agus Nurpatria diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri usai menjalani sidang kode etik.